Menikmati Asrinya Kebun Teh Jamus Ngawi

Udah semester tuwo banyak waktu luangnya. Padahal ya banyak beban yang harus ditanggung (halah..).

Berhubung tahun-tahun sebelumnya belum mendapat izin dan belum memungkin untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, kesempatan itu akhhirnya datang juga. Baru kali ini bisa jalan-jalan ke wisata Madiun dan sekitarnya. Kali ini wisata yang kukunjungi ada di Kebun Teh Jamus, Ngawi.

Sejarah Singkat

Kebun Teh Jamus tak kalah indahnya dengan kebun teh lainnya di daerah dataran tinggi. Kebun teh Jamus merupakan peninggalan zaman Belanda. Ciri khasnya adalah umur pohon teh yang telah mencapai ratusan tahun.

Semakin tua umur pohon teh, semakin bagus kualitas daunnya. Namun produksinya menurun.

Hijaunya daun teh di kebun teh Jamus menyimpan rangkaian sejarah panjang. Berikut kronologi sejarah kebun teh Jamus:

1.
1866
Kebun Teh Jamus yang terletak di lereng sebelah utara Gunung Lawu pertama kali dirintis oleh warga negara Belanda bernama Van der Rappart.
2.
1910
Van der Rappart meninggal dunia di kebun Jamus. Pengelolaan kebun teh diteruskan oleh anaknya, H. M. Ridder von Rappart.
3.
1928
Dibangun pabrik pengelolaan teh dan PLTA.
4.
1929
H. M. Ridder menjual kebun teh ke perusahaan Belanda di Indonesia, yaitu NV Geowehrij.
5.
1930
NV Geowehrij membangun pabrik pengolahan teh.
6.
1942 – 1945
Kebun teh dikuasai Jepang.
7.
1945
Sejak kemerdekaan RI, Kebun Jamus dikuasai pemerintah RI. Karena belum ada pengelolanya maka hasilnya diambil oleh rakyat.
8.
1948
Ketika peristiwa Madiun, anggota PKI mulai ada yang bertempat tinggal di Kebun Jamus.
9.
1952
Kebun Jamus dikelola oleh NV Tani.
10.
1953
Dikelola oleh NV Panca Arga yang kemudian mengalami kebangkrutan. Lalu pengelolaan kebun diambil alih oleh Serikat Buruh Perkebunan RI (SARBUPRI).
11.
1957 – 1965
Diberi nama Jamus Baru. Kebun Teh Jamus kondisinya menurun dan rusak sampai meletus peristiwa G30S/PKI.
12.
1966
Kebun dikuasai oleh Kodam V Brawijaya untuk diamankan dari pengaruh PKI dan pengelolaannya diserahkan kepada KOREM-081   Madiun.
13.
April 1973
Dikelola PT Candi Loka sampai sekarang.
14.
8 Nov 1976
PT Candi Loka memeperoleh Hak Guna Usaha atas kebun seluas 478,20 Ha dengan SK Menteri Dalam Negeri No. SK-GG/HGU/DA/76 yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2001.
15.
26 Jul 2001
PT Candi Loka memperoleh perpanjangan Hak Guna Usaha atas pengelolaan tanah perkebunan Jamus dengan SK Kepala Badan Pentanahan Nasional RI No. 12/HGU/BPN/2001 yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2026.


Lokasi

Kebun teh Jamus terletak di Dusun Jamus, Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jatim, yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen, Jateng. Lokasi agrowisata teh ini justru lebih dekat dari Sragen yang hanya 40 km arah timur, sementara dari Kota Ngawi arah barat berjarak 45 km, dan bila ditempuh dari Kota Surabaya sekitar 245 km.

Akses dari Madiun

Jika kamu dari arah Madiun kota, lewatlah jalur Madiun - Ngawi. Ada 2 rute, rute dekat 1,5 jam dan rute jauh 2,5 jam. Rute dekat 1,5 jam - setelah sampai di pertigaan pabrik gula, belok kiri terus ikuti jalan. Sampai di pertigaan tugu monyet, belok kiri. Ikuti arah yang sudah tertera. Kalau bingung, jangan malu untuk tanya. Ingat ya sob, malu bertanya sesat di kamar. #eh sesat di jalan.. xixi


Latest
Previous
Next Post »