Berhubung tahun-tahun sebelumnya belum mendapat izin dan belum memungkin untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, kesempatan itu akhhirnya datang juga. Baru kali ini bisa jalan-jalan ke wisata Madiun dan sekitarnya. Kali ini wisata yang kukunjungi ada di Kebun Teh Jamus, Ngawi.
Sejarah Singkat
Kebun Teh Jamus tak kalah indahnya dengan kebun teh lainnya di daerah dataran tinggi. Kebun teh Jamus merupakan peninggalan zaman Belanda. Ciri khasnya adalah umur pohon teh yang telah mencapai ratusan tahun.
Semakin tua umur pohon teh, semakin bagus kualitas daunnya. Namun produksinya menurun.
Hijaunya daun teh di kebun teh Jamus menyimpan rangkaian sejarah panjang. Berikut kronologi sejarah kebun teh Jamus:
|
1.
|
1866
|
Kebun Teh Jamus yang
terletak di lereng sebelah utara Gunung Lawu pertama kali dirintis oleh warga
negara Belanda bernama Van der Rappart.
|
|
2.
|
1910
|
Van der Rappart meninggal
dunia di kebun Jamus. Pengelolaan kebun teh diteruskan oleh anaknya, H.
M. Ridder von Rappart.
|
|
3.
|
1928
|
Dibangun pabrik pengelolaan
teh dan PLTA.
|
|
4.
|
1929
|
H. M. Ridder menjual kebun
teh ke perusahaan Belanda di Indonesia, yaitu NV Geowehrij.
|
|
5.
|
1930
|
NV Geowehrij membangun
pabrik pengolahan teh.
|
|
6.
|
1942 – 1945
|
Kebun teh dikuasai Jepang.
|
|
7.
|
1945
|
Sejak kemerdekaan RI, Kebun
Jamus dikuasai pemerintah RI. Karena belum ada pengelolanya maka hasilnya
diambil oleh rakyat.
|
|
8.
|
1948
|
Ketika peristiwa Madiun,
anggota PKI mulai ada yang bertempat tinggal di Kebun Jamus.
|
|
9.
|
1952
|
Kebun Jamus dikelola
oleh NV Tani.
|
|
10.
|
1953
|
Dikelola oleh NV
Panca Arga yang kemudian mengalami kebangkrutan. Lalu pengelolaan
kebun diambil alih oleh Serikat Buruh Perkebunan RI (SARBUPRI).
|
|
11.
|
1957 – 1965
|
Diberi nama Jamus
Baru. Kebun Teh Jamus kondisinya menurun dan rusak sampai meletus
peristiwa G30S/PKI.
|
|
12.
|
1966
|
Kebun dikuasai oleh Kodam V Brawijaya untuk
diamankan dari pengaruh PKI dan pengelolaannya diserahkan kepada KOREM-081
Madiun.
|
|
13.
|
April 1973
|
Dikelola PT Candi
Loka sampai sekarang.
|
|
14.
|
8 Nov 1976
|
PT Candi Loka memeperoleh Hak Guna Usaha atas kebun seluas 478,20 Ha
dengan SK Menteri Dalam Negeri No. SK-GG/HGU/DA/76 yang berlaku sampai dengan
31 Desember 2001.
|
|
15.
|
26 Jul 2001
|
PT Candi Loka memperoleh perpanjangan Hak Guna Usaha atas pengelolaan
tanah perkebunan Jamus dengan SK Kepala Badan Pentanahan Nasional RI No.
12/HGU/BPN/2001 yang berlaku sampai dengan 31 Desember 2026.
|
Lokasi
Kebun teh Jamus terletak di Dusun Jamus, Desa Girikerto, Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, Jatim, yang berbatasan dengan Kabupaten Sragen, Jateng. Lokasi agrowisata teh ini justru lebih dekat dari Sragen yang hanya 40 km arah timur, sementara dari Kota Ngawi arah barat berjarak 45 km, dan bila ditempuh dari Kota Surabaya sekitar 245 km.
Akses dari Madiun
Jika kamu dari arah Madiun kota, lewatlah jalur Madiun - Ngawi. Ada 2 rute, rute dekat 1,5 jam dan rute jauh 2,5 jam. Rute dekat 1,5 jam - setelah sampai di pertigaan pabrik gula, belok kiri terus ikuti jalan. Sampai di pertigaan tugu monyet, belok kiri. Ikuti arah yang sudah tertera. Kalau bingung, jangan malu untuk tanya. Ingat ya sob, malu bertanya sesat di kamar. #eh sesat di jalan.. xixi
Sign up here with your email
ConversionConversion EmoticonEmoticon